Macam-macam shalat dalam Islam. Perlu diingat bahwa ini hanya sebagian kecil dari jenis-jenis shalat yang ada. Untuk mempelajari lebih lanjut tentang shalat, Anda dapat membaca kitab-kitab fiqih atau bertanya kepada ustadz/ustazah.
a. Shalat Fardhu
1) Pengertian shalat Fardhu
Yang dimaksud shalat fardhu adalah shalat lima waktu yang diwajibkan oleh Allah dalam sehari semalam yang disyariatkan pada tahun ke 11 dari kenabiam Muhammad SAW atau tahun 621 M ketika beliau dimi’rajkan. Oleh karena itu shalat merupakan mi’raj kaum muslimin.
Beradasarkan berbagai keterangan dalam kitab suci dan hadis Nabi, dapatlah dikatakan bahwa shalat adalah kewajiban peribadatan (formal) yang penting dalam sistem keagamaan Islam, kitab suci banyak memuat perintah agar kita penuh shalat yakni menjalankannya dengan penuh kesungguhan, dan menggambarkan bahwa kebahagiaan orang beriman pertama-tama adalah shalatnya yang dikerjakan penuh kekhusyu’an.
2) Waktu Shalat Fardhu
Dalam Al-Qur’an Allah menjelaskan bahwa shalat yang difardhukan itu memiliki waktu tertentu sebagai- mana firman Allah :
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya : Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Qs.An- Nisaa :103).
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ
Artinya : Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Qs. Huud : 114).
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya : Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Qs. Al-Isra : 78).
Berdasarkan ayat-ayat tersebut di atas bisa diambil ke- simpulan bahwa macam dan ketentuan waktu shalat fardhu adalah sebagai berikut :
a) Shalat Zhuhur
Permulaan waktu shalat zhuhur adalah dari terge- lincirnya matahari dari tengah-tengah langit, sedangkan akhir waktu shalat zhuhur adalah ketika bayangan suatu benda itu sama panjangnya dengan benda aslinya.
b) Shalat Ashar
Permulaan waktu shalat ashar adalah ketika baya- ngan sesuatu telah sepanjang bendanya, yaitu mulai dari berakhirnya waktu shalat zhuhur, sedangka waktu ber- akhirnya shalat ashar sampai terbenam matahari.
c) Maghrib
Permulaan shalat maghrib adalah telah sempur- nanya matahari terbenam, sedangkan akhir waktu shalat
maghrib apabila telah hilang syafaq merah (awan merah terbenam matahari).
d) Isya
Permulaan shalat isya adalah terbenamnya awan merah sampai separuh malam yang akhir (menjelang fajar).
e) Shubuh
Permulaan shalat shubuh dari saat terbitnya fajar shadiq (garis putih yang melintang dari selatan ke utara dari kaki langit sebelah timur) sampai terbit matahari.
Keutamaan shalat tepat dan awal waktunya Sabda Nabi SAW :
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : aku bertanya kepada Nabi SAW. Perbuatan (amal) apakah yang paling disukai oleh Allah?, Nabi menjawab : shalat pada waktunya (H.R. Bukhari).
b. Shalat Tathawwu’
Shalat Tathawwu’ atau sunnah adalah shalat yang diker- jakan di luar shalat fardhu. Shalat sunnah banyak macamnya, ada yang dikerjakan secara berjamaah dan ada pula yang dikerjakan secara munfarid (sendirian)
Shalat sunnah secara garis besar diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu shalat sunnah rawatib dan sunnah selain rawatib (ghairu rawatib)
1) Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunnah rawatib yaitu shalat sunnah yang terbatas waktu dan jumlah rakaatnya, karena menikuti dan mengiringi shalat fardhu lima waktu. Waktu mengerjakan- nya berada pada sebelum atau sesudah shalat fardhu lima waktu. Shalat tersebut terdiri dua bagian.
a) Shalat sunnah muakkadah
Yaitu shalat sunnah yang dikukuhkan untuk diker- jakan, jumlah rakaatnya secara keseluruhannya sepuluh atau dua belas rakaat.
1) Dua rakaat atau empat rakaat sebelum zhuhur
2) Dua rakaat sesudah zhuhur
3) Dua rakaat sesudah maghrib
4) Dua rakaat sebelum isya
5) Dua rakaat sesudah isya
6) Dua rakaat sebelum shubuh
Perincian tersebut berdasarkan pada hadis Nabi SAW: “Berkata Abdullah Bin Umar : saya hafal tentang shalat sunnah Nabi SAW, yakni sepuluh rakaat, dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sebelum isya, dua rakaat sesudah isya, dua rakaat sebelum shubuh”. (H.R Bukhari dan Muslim).
Aisyah berkata, Nabi SAW bersabda : Shalat sebelum zhuhur empat rakaat di rumahnya (H.R Bukhari dan Mus- lim).
b) Shalat Sunnah Ghairu Muakkadah
Yaitu shalat sunnah yang tidak dikukuhkan untuk dikerjakan, jumlah rakaat keseluruhannya sebanyak sepuluh rakaat.
1) Dua rakaat sebelum zhuhur (selain dua atau empat rakaat yang muakkadah)
2) Dua rakaat sesudah zhuhur (dua rakaat yang muak- kadah)
3) Empat rakaat sebelum ashar
4) Dua rakaat sebelum maghrib
Adapun cara mengerjakannya adalah dikerjakan tidak berjamaah, jika empat rakaat maka tiap dua rakaat salam, diutamakan tempat shalat sunnah berpindah dari tempat shalat fardhu dan bacaan tidak dikeraskan.
2) Shalat Sunnah Ghairu Rawatib
Shalat ghairu rawatib merupakan sunnnah yang dikerjakan dengan terikat pada waktu, tempat dan keadaan tertentu, misalnya sebagai berikut:
1) Shalat sunnah wudhu
Shalat sunnah wudhu adalah shalat sunnah yang ditunaikan setelah melakukan wudhu dan membaca do’a selesai wudhu dilanjutkan dengan shalat sunnah dua rakaat.
Pelaksanaan shalat sunnah ini didasarkan pada sabda Nabi SAW. Bahwa Nabi SAW bertanya kepada bilal pada waktu shalat shubuh, wahai bilal, ceritaka kepadaku amal apakah yang kau lakukan dalam Islam, sehingga saya telah mendengar suara detak sandalmu di surga? Bilal menjawab ; sesungguhnya tidak ada amal yang baik yang saya kerjakan kecuali setiap berwudhu malam atau siang, saya shalat sunnah dengan wudhu untuk shalat yang diwajibkan bagiku (H.R Bukhari dan Muslim).
2) Shalat Dhuha
Shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu mata- hari terbit kemudian naik kira-kira sepenggalah sampai matahari agak tinggi dan agak panas (kira-kira 07.00-11.00). jumlah rakaatnya dua atau lebih, maksimalnya delapan rakaat.
Dari abu hurairah ra berkata: telah berpesan kepadaku kekasihku tentang tiga perkara, yaitu puasa tiga hari tiap-tiap bulan (tanggal 13, 14, 15), shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur. (H.R Bukhari dan Muslim)
Dari Umi Hani’ Putri Abu Thalib yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW, pada hari penaklukkan kota mekkah datang pada waktu matahari tinggi dan dibawa- kan sehelai kain untuk dibuat tabir baginya, lalu beliau mandi, kemudian beliau shalat delapan rakaat (H.R Mus- lim).
c. Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan pada saat masuk masjid sebelum duduk. Sabda Nabi SAW :
Dari Qatadah ra berkata, bersabda Rasulullah SAW : apabila seseorang di antara kamu masuk masjid maka janganlah ia duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat (H.R Bukhari dan Mus- lim)
Dari Jabir bin Abdullah ra bahwa pernah ada seorang masuk masjid pada hari jum;at ketika Nabi SAW sedang berkhutbah, lalu ditegurnya : sudahkah engkau shalat? Dia menjawab : belum, maka bersabda nabi SAW. Maka ber- dirilah dan shalatlah dua rakaat (H.R Bukhari dan Mus- lim)
d. Shalat Istikharah
Shalat istikharah adalah shalat sunnah yang dikerjakan untuk mengambil keputusan dalam rangka memilih pilihan yang masih dalam keraguan. Dalam kehiduapan sehari-hari kita sering dihadapakan pada pilihan-pilihan yang harus kita putuskan, tetapi dalam keadaan ragu, mana yang terbaik, untuk mendapatkan kemantapan dalam memutuskan pilihan tersebut kita disunnahkan shalat istikharah dua rakaat untuk meminta ketetapan pilihan terbaik kepada Allah. Setelah shalat dua rakaat tersebut hendaklah membaca tahmid dan shalawat kepada Nabi SAW, dan selanjutnya berdo’as ebagaimana penjelasan dalam suatu riwayat hadis:
Telah berkata Jabir, Rasulullah SAW pernah mengajarkan istikharah dalam semua urusan (penting) sebagaimana beliau mengajari kami surah Al-Qur’an beliau bersabda : seorang dari kamu kalau mau mengerjakan satu perkara hendaklah shalat dua rakaat yang bukan fardhu, kemudian hendaklah ia berdo’a. Dan hendaklah ia sebut hajatnya (H.R Bukhari)
Do’a shalat istikharah :
e. Shalat Qiyamul Lail (Tahajud, Tarawih, Dan Witir)
Bangun malam (qiyamul lail) untuk menunaikan shalat malam merupakan satu-satunya shalat sunnah yang diperintahkan langsung dari Al-Qur’an dan merupakan shalat yang terbaik sesudah shalat wajib. Shalat malam disebut juga shalat tahajud, karena sebelumnya didahului
dengan tidur. Disebut shalat tarawih karena ditunaikan pada malam hari bulan ramadhan, dan disebut witir karena jumlah rakaatnya ganjil, kesemuanya dilakukan malam hari.
a) Shalat Tahajud Sebagaiman firman Allah :
Artinya : Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji. (Qs. Al-Isra : 79).
Artinya : Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. (Qs.Al-Muzammil : 1-3)
Sabda Nabi SAW :
Wahai sekalian manusia sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah silaturrahmi, shalatlah pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, pasti kalian akan masuk surga dengan selamat sejahtera (H.R Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
b) Shalat Tarawih
Apabila shalat malam dilakukan pada bulan rama- dhan, shalat tersebut dikenal dengan shalat tarawih. Istilah shalat tarawih di masa Rasulullah SAW adalah shalat malam (qiyamu ramadhan). Adaun istilah tersebut mrnjadi populer karena digunakan oleh ulama seperti imam nawawi dalam kitabnya Fathul Baari V, 154 dia menjelaskan bahwa sesungguhnya yang dimak- sud dengan qiyamu ramadhan itu adalah shalat tarawih.
Shalat tarawih dikerjakan setelah shalat isya dan boleh dilakukan secara berjamaah, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW, Aisyah berkata : bahwa Nabi SAW pernah shalat dimasjid, maka orang-orang ramai turut bersamanya. Ia shalat lagi pada malam kedua, kemudian orang-orang berkumpul pada malam ketiga, tetapi beliau tidak keluar rumah. Keesokan harinya beliau bersabda “saya tahu yang kalian lakukan tadi malam dan saya tak berhalangan apa-apa untuk keluar rumah, hanya khawatir kalau-kalau shalat itu diwajibkan atasmu nanti” (H.R Jamaah).
Telah berkata abu hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda : siapa yang mengerjakan shalat malam rama- dhan dengan iman dan karena Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu (H.R Bukhari dan Muslim)
Adapun cara mengerjakan shalat tahajud dan tarawih berikut ini beberapa penjelasan tentang tata cara shalat tahajud dan tarawih:
1) Sebelum mengerjakan shalat malam (tahajud atau tarawih), sebaiknya didahului dengan shalat sunnah ringan dua rakaat (khafifatain). Rasulullah bersabda
: bilamana seseorang dari kamu bangun pada malam hari, hendaklah ia membuka shalatnya dengn dua rakaat yang ringan (H.R Muslim).
2) Jumlah rakaat shalat tahajud ada sebelas rakaat, pengerjaan bisa dengan empat rakaat, empat rakaat kemudian witir tiga rakaat. Baik yang empat rakaat maupun yang tiga rakaat tidak ada tasyahud awal sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
Aisyah berkata Rasulullah SAW shalat tidak melebihi sebelas rakaat, baik dalam bulan ramadhan maupun di luar ramadhan, beliau shalat empat rakaat tidak perlu bertanya baik atau panjangnya, kemudian beliau shalat empat rakaat tidak perlu bertanya baik atau panjangnya, lalu beliau shalat lagi tiga rakaat (H.R Bukhari).
3) Boleh juga dikerjakan dengan cara dua rakaat, dua rakaat lima kali salam, setiap dua rakaat satu salam, kemudian witir satu rakaat, sebagaimana sabda Nabi SAW :
Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, maka apabila engkau takut shubuh hendaklah engkau witir satu rakaat. (H.R Bukhari dan Muslim)
4) Setelah shalat tarawih dan ditutup dengan shalat witir, tidak ada shalat tahajud atau qiyamul lail lagi. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW, Thalq bin Ali ra berkata: aku mendengar Rasulullah SAW bersabda “tidak ada dua witir dalam satu malam (H.R Khamsah, kecuali ibnu majah)
c) Shalat Witir
Shalat witir adalah adalah shalat sunnah yang bila- ngan rakaatnya ganjil. Shalat witir tersebut ditunaikan sebagai penutup shalat.
Tata cara witir adala sebagai berikut :
5) Waktu pelaksanaannya boleh di awal, pertengahan, atau di akhir malam sebagaimana hadis Nabi SAW, Aisyah berkata : setiap malam Rasulullah SAW berwitir pada permulaan malam, tengah malam, akhir malam dan witirnya berakhir sampai (hampir) terbit fajar. (H.R Jamaah)
Penunaian shalat witir pada awal malam jika percaya bisa bangun malam, sebagaimana hadis Nabi SAW , dari Jabir bahwa Nabi SAW bersabda : “Siapa yang khawatir ia tidak akan bangun pada malam, maka boleh ia witir pada awalnya, dan siapa yang percaya bahwa ia akan bangun di akhirnya, maka hendaklah ia witir diakhirnya, karena shalat diakhir malam itu disaksikan dan yang demikian itu lebih utama. (H.R Muslim dan Abu Daud)
6) Jumlah rakaat shalat witir minimal satu rakaat, maksimal sebelas rakaat dan tidak ada tasyahud awal, tetapi langsung tasyahud akhir.
f. Shalat hari raya (‘Id)
Shalat hari raya (‘id) di dalam Islam ada dua yaitu idul fitri yang dilakukan setiap tanggal 1 syawal, dan idul adha pada tanggal 10 dzulhijjah, adapun hukumnya sunnah muakkadah.
Berkaitan dengan shalat dua hari raya, ada beberapa cara yaitu sebagai berikut:
1) Shalat hari raya dikerjakan sebelum khutbah, sebagai- mana hadis Nabi SAW, jabir berkata : “aku pernah hadir bersama Rasulullah SAW, pada hari raya Rasulullah memulai dengan shalat sebelum berkhutbah dengan tidak pakai adzan dan iqamah” (H.R Muslim).
2) Jumlah rakaat shalat hari raya itu dua rakaat, dan pada rakaat pertama membaca takbir tujuh kali, sedangkan pada rakaat kedua lima kali takbir. Sebagaimana hadis Nabi SAW : “sesunguhnya Nabi SAW biasa bertakbir di shalat dua hari raya, pada rakaat pertama tujuh kali takbir sebelum membaca apa-apa, dan pada rakaat kedua lima kali takbir sebelum membaca apa-apa”. (H.R Tirmidzi).
3) Tidak ada adzan dan iqamah pada shalat dua hari raya
4) Waktu permulaan shalat idul fitri adalah ketika matahari tingginya sekedar dua batang tombak sekitar pukul 06.00-07.00 pagi, sedangkan idul adha sekitar pukul 06.00-06.30 pagi, dan berakhirnya menjelang waktu zhuhur
5) Shalat id dilaksanakan di tanah lapang (terbuka), kecuali jika berhalangan hujan, sebagai mana hadi ts Nabi SAW:
Dari Abu Hurairah ra, mengatakan : bahwa mereka pernah kehujanan pada suatu hari raya, lalu Nabi SAW memimpin shalat id di masjid (H.R Abu Daud dan Ibnu Majah). Imam syafi’e menjelaskan dalam kitabnya “Um” I halaman 207, Telah sampai berita kepada kami bahwa Rasulullah SAW biasa keluar pada dua hari rayake tempat shalat di madinah. Begitu juga orang-orang sesudah beliau dan kebanyakan penduduk beberapa negeri, kecuali penduduk makkah....
6) Tidak ada shalat sunnah, baik sebelum hari raya maupun sesudah shalat hari raya
7) Khutbah hari raya satu kali dilaksanakan sesudah shalat, dimulai dengan hamdAllah, tasyahud, shalat,wasiat takwa dan peringatan kepada hadirin serta mengenjur- kan berbuat kebaikan.
8) Menggerakkan seluruh umat Islam, tua muda, besar kecil, pria wanita, termasuk wanita haidh untuk pergi dan shalat serta mendengarkan khutbah hari raya, bagi wanita yang sedang haidh tidak ikut shalat tapi boleh mendengarkan khutbah, sebagaimana hadis Nabi SAW. “Ummu Athiyyah berkata : Rasulullah SAW telah memerintahkan kami membawa keluar anak-anak perempuan yang hampir baligh, perempuan-perempuan haidh, dan gadis pada idul fitri dan idul adha. Adapun perempuan haidh tidak diperbolehkan shalat. (H.R Muslim).
9) Bila hari raya jatuh pada hari jum’at, kita boleh mengadakan shalat jum’at boleh tidak, sebagaimana sabda Nabi SAW : “Telah berkumpul pada hari ini dua hari raya (hari raya dan jum’at) maka siapa mau cukuplah shalat hari raya itu buat dia tidak perlu shalat jum’at, tetapi kami (kata Nabi) akan mendirikan shalat jum’at”.(H.R Abu Daud dan Ibnu Majah).
Beberpa kegiatan sunnah pada idul fitri dan idul adha :
1) Mandi sebelum pergi ke tempat shalat
2) Memakai pakaian terbaik yang dimiliki
3) Memakai wewangian (poin satu sampai tiga berdasarkan hadis riwayat Hakim dan Ibnu Hibban).
4) Makan sebelum shalat idul fitri, dan shalat idul adha makan sesudahnya. Rasulullah SAW biasa makan sebelum shalat idul fitri, dan tidak makan pagi kecuali sesudah pulang shalat idul adha.(H.R Daruquthni).
5) Senantiasa mengumandangkan takbir diperjalanan menuju tempat shala.
6) Melewati jalan yang berbeda antara berangkat dan pulangnya.
g. Shalat gerhana matahari (kusuf) dan gerhana bulan (khusuf)
Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah baik laki-laki maupun perempuan. Shalat gerhana matahari ditunaikan pada saat terjadi gerhana matahari. Shalat gerhana bulan ditunaikan pada saat gerhana bulan, lebih baik dikerjakan berjamaah. Pada saat memulai shalat ada seruan marilah shalat berjamaah “asshalatu jami’ah”. Shalat tersebut dilakukan dengan dua rakaat dan setiap dua rakaat dua kali ruku’ .
Adapun tata cara shalat dua gerhana sebagai berikut:
1) Ajakan shalat dengan seruan “Assahalatu Jami’ah”
2) Jumlah rakaatnya dua rakaaat
3) Setiap dua rakaat dua kali ruku’
4) Ruku’ pertama pada rakaat pertama lebih lama diban- ding ruku’ yang kedua, demikian juga untuk selanjutnya pada rakaat kedua
5) Bacaan dikeraskan baik untuk shalat gerhana matahari maupun gerhana bulan
6) Sesudah shalat disunnah ada khutbah yang isinya memuji Allah dan memberi nasehat kepada jamaah serta bertaubat, beramal shaleh dan bersedekah.
Aisyah telah berkata “pada zaman Rasulullah SAW telah terjadi gerhana matahari, kemudian Rasulullah SAW shalat bersama orang-orang. Beliau berdiri dan meman- jangkan berdirinya, lalu beliau ruku’ dan memanjangkan ruku’nya. Setelah itu beliau berdiri lagi dan memanjangkan berdirinya hanya tidak sepanjang berdiri yang pertama, kemudian beliau sujud dan memanjang sujudnya, kemu- dian beliau melakukannya lagi pada rakaat kedua sebagaimana melakukannya pada rakaat pertama. Setelah itu beliau berpaling, sedangkan matahari sudah terang lalu beliau menasihati (khutbah), beliau membaca hamdAllah kepda Allah, lantas bersabda : “sesungguhnya matahari dan bulan itu ada tanda di antara tanda-tanda Allah, dua duanya tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seorang. Berdo’alah kamu kepada Allah, bertakbirlah, shalawatlah, dan bersedekahlah”(H.R Bukhari)
h. Shalat sunnah safar
Shalat sunnah safar dilakukan ketika seseorang akan menunaikan bepergian atau ketika datang dari bepergian, sebagaimana sabda Nabi SAW : dari Abu Hurairah bersabda Nabi SAW apabila keluar dari rumahmu hendaklah engkau shalat dua rakaat niscaya shalat itu shalat itu memeliharamu dari kejahatan dan apabila engkau masuk ke rumahmu hendaklah engkau shalat dua rakaat dua rakaat maka shalat itu akan memilihara dari kemasukan kejahatan. (H,R Baihaqi).
0 Komentar