Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WNI di Luar Negeri Jadi Korban Online Scam, Total Lebih dari 3 Ribu



Jakarta, - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa lebih dari 3.300 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi korban penipuan online atau online scam sejak tahun 2020. Mayoritas korban adalah perempuan.

Berdasarkan data Kemlu, jumlah korban online scam WNI di luar negeri meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, jumlah korban sebanyak 1.000 orang, pada tahun 2021 sebanyak 1.500 orang, dan pada tahun 2022 sebanyak 2.000 orang.

"Peningkatan jumlah korban online scam WNI di luar negeri ini menjadi tantangan bagi kita," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Ada berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku online scam untuk menipu WNI di luar negeri. Modus yang paling umum adalah penipuan investasi (investment scam), dan penipuan pekerjaan (job scam).

Penipuan investasi adalah modus operandi di mana pelaku menawarkan peluang investasi yang menjanjikan dengan keuntungan yang tinggi. Namun, setelah korban menyetorkan uang, pelaku akan menghilang dan korban tidak akan mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.

Penipuan pekerjaan adalah modus operandi di mana pelaku menawarkan lowongan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Namun, setelah korban mengirimkan uang untuk biaya administrasi atau pelatihan, pelaku akan menghilang dan korban tidak akan mendapatkan pekerjaan.

Kemlu mengimbau kepada WNI di luar negeri untuk berhati-hati terhadap online scam. Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari online scam:

Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di internet.

Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit, atau kata sandi, kepada orang yang tidak dikenal.

Jangan menyetorkan uang kepada orang yang tidak dikenal, kecuali Anda yakin bahwa orang tersebut dapat dipercaya.

Kemlu juga memberikan layanan bantuan hukum dan perlindungan bagi WNI yang menjadi korban online scam. WNI yang menjadi korban dapat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara tempat tinggalnya.

Tips Antisipasi Online Scam

Berikut adalah beberapa tips antisipasi online scam yang dapat dilakukan oleh WNI di luar negeri:

Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di internet. Jika Anda baru bertemu seseorang di internet, jangan langsung percaya dengan orang tersebut. Periksa latar belakang orang tersebut terlebih dahulu.

Jangan memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, nomor kartu kredit, atau kata sandi, dapat digunakan oleh pelaku untuk menipu Anda.

Jangan menyetorkan uang kepada orang yang tidak dikenal. Jika Anda diminta untuk menyetorkan uang kepada orang yang tidak dikenal, sebaiknya tolak.

Selalu waspada terhadap modus operandi online scam. Pelaku online scam biasanya menggunakan modus yang menarik dan meyakinkan.

Kemlu mengimbau kepada WNI di luar negeri untuk selalu berhati-hati terhadap online scam. Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat mengurangi risiko menjadi korban online scam.

Posting Komentar

0 Komentar