PENAEDUCASI.BLOGSPOT.COM - FGSNI (Forum Guru Nasional Indonesia menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (Mukernas) dan seminar nasional pada Kamis (13 Juli 2023) di Kabupaten Kebumen, lebih tepatnya di aula Gedung Sekretariat Kabupaten Kebumen.
Acara Mukernas FGSNI ini dihadiri oleh pengurus FGSNI kabupaten se-Indonesia. Isu yang diangkat dalam Mukernas ini tetap tentang peningkatan kualitas pengajaran di madrasah dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
“Di Mukernas ini kita tetap berupaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dalam kerangka Kemenag. Karena pendidikan yang baik juga berasal dari guru yang baik,” kata Agus Mukhtar, Ketua PGSNI. “Kemudian tentunya kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Kami semua bersertifikat tetapi guru gagal,” tambah Mukhar.
Ia menjelaskan, guru yang gagal sertifikasi adalah guru sertifikasi yang tugas dan kelasnya tidak disamakan dengan guru PNS. Pihaknya masih berupaya agar para guru tersebut memiliki penghasilan yang sama dengan guru PNS.
“Secara nasional ada 108.000 guru bersertifikat gagal, termasuk jabatan dan gelar serta jabatan dan gelar di pamong praja,” jelasnya. Di Kebumen saja ada 800 guru bersertifikat yang tidak bisa ditembus. Ia berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat menerbitkan peraturan peralihan bagi guru yang tergabung dalam FGSNI pada tahun 2023.
“Insya Allah akan kami perjuangkan terus, mudah-mudahan Kemenag bisa mengabulkan SK tahun ini,” ujarnya.
Acara Mukernas FGSNI dihadiri sekitar 500 peserta. Kebumen dipilih menjadi tuan rumah Mukerna karena banyak pengurus yang bersikeras agar Mukerna diadakan di Kota Iman sesuai dengan tempat kelahiran Ketua Dewan, sedangkan FGSNI lahir di Kebumen. Sementara itu, penguasa Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan, salah satu kekhawatiran guru adalah penghasilannya yang masih sangat rendah. Guru sangat dihormati. Dia mengerti itu juga.
“Saya paham betul apa yang bapak ibu perjuangkan, karena banyak guru yang mengeluh kepada kami tentang kesejahteraan mereka yang diurus,” kata Penguasa.
Gubernur menjelaskan, komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru tidak mengenal batas. Total Rp 768 miliar rupiah telah dibayarkan untuk pelatihan semua guru, termasuk guru sukarela yang ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah Kontrak Kerja (PPPK).
“Anggaran pendidikan APBD kita mencapai 1 triliun rupiah, dimana 768 miliar rupiah akan digunakan untuk membayar gaji guru, termasuk guru honorer yang diangkat oleh PPPK. Guru PPPK mendapatkan yang paling banyak,” ujarnya.
Sebagaimana harapan Bupati, apa yang diperjuangkan para guru FGSNI bisa tercapai. “Dengan mukernas ini, kami berharap para guru yang berhasil menyelesaikan program penyeberangan atau penjenjangan akan mendapat santunan bulanan yang setara dengan PNS.
Foto Kegiatan
0 Komentar