Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Info Inpassing yang sudah terima SK Inpassing 2023, akan dicairkan di akhir tahun 2023

 




PENA EDUKASI - Jakarta, 6 Desember 2023 - Kabar gembira bagi para guru non PNS di Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Inpassing akan segera dicairkan pada bulan Desember 2023 ini.

TPG Inpassing adalah tunjangan yang diberikan kepada guru non PNS yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Inpassing. SK Inpassing adalah surat yang diterbitkan oleh pemerintah untuk menyetarakan gaji pokok guru non PNS dengan gaji pokok guru PNS.

Pencairan TPG Inpassing ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.

Hali ini disampaikan pada Acara puncak penghargaan guru Kementerian Agama yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat, 24 November 2023, dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Hadir dalam acara tersebut Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, staff khusus, staff ahli dan tenaga Ahli Menteri Agama, jajaran pejabat Ditjen Pendis, para Kakanwil se-Indonesia, dan pejabat eselon I, II, Kemenag RI, Ketua FGSNI serta ribuan guru se-Indonesia.

Sebanyak 1.055 guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) hadir memenuhi undangan Dirjen Pendidikan Kementerian Agama RI.

Menteri Agama, Gus Yaqud, menyampaikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Inpassing akan cair pada bulan Desember 2023.

Gus Yaqud menyampaikan bahwa TPG Inpassing akan cair pada bulan Desember 2023, sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas terbitnya SK Inpassing bagi 98.972 guru madrasah di Indonesia.

Gus Yaqud mengucapkan terima kasih kepada para guru atas pengabdian dan dedikasi mereka dalam mendidik anak bangsa.

Ketua FGSNI, Agus Mukhtar, menyampaikan bahwa FGSNI akan berganti nama menjadi Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) sebagai bentuk komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar