Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran yang membahas tentang pengetahuan dan keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. PKN bertujuan untuk membentuk warga negara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis berkeadaban, dan bertanggung jawab.
PKN mencakup berbagai materi, antara lain:
• Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia
• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara
• Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan sistem pemerintahan Indonesia
• Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara Indonesia
• Kewarganegaraan Indonesia sebagai status hubungan antara warga negara dengan negara
• Kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai sistem penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
PKN diajarkan di sekolah-sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Mata pelajaran ini juga diajarkan di perguruan tinggi, baik di tingkat diploma, sarjana, maupun pascasarjana.
PKN merupakan mata pelajaran yang penting untuk dipelajari oleh semua warga negara Indonesia. PKN dapat membantu warga negara untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut adalah beberapa manfaat dari mempelajari PKN:
• Meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air
• Mengembangkan sikap demokratis berkeadaban
• Mengembangkan tanggung jawab sebagai warga negara
• Meningkatkan pemahaman tentang Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
• Mengembangkan keterampilan hidup berbangsa dan bernegara
PKN merupakan mata pelajaran yang penting untuk dipelajari oleh semua warga negara Indonesia. PKN dapat membantu warga negara untuk menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.